Hukum mempelajari ilmu Tajwid
Hukum mempelajari ilmu tajwid sebagai disiplin ilmu
adalah Fardlu kifayah atau merupakan kewajiban kolektif. artinya,
mempelajari ilmu tajwid secara mendalam tidak diharuskan bagi setiap
orang, tetapi cukup diwakili oleh beberapa orang saja. Namun, jika dalam
suatu kaum tidak ada seorang pun yang mempelajari ilmu tajwid, maka
berdosalah kaum itu.
Adapun hukum membaca alqur'an dengan
menggunakan aturan tajwid adalah fardlu 'ain atau merupakan kewajiban
pribadi, karenanya apabila seseorang membaca al Qur'an dengan tidak
menggunakan ilmu tajwid, hukumnya berdosa.
Dalam Kitab tajwid fii ahkamit tajwid
dijelaskan:
"Tidak ada perbedaan pendapat
bahwa mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardlu kifayah, sementara
mengamalkannya (ketika membaca alqur'an) hukumnya fardlu 'ain bagi
setiap muslim dan muslimah yang telah mukallaf."
Syeikh Ibnu Jazariy dalam syairnya
mengatakan:
"Membaca Al Qur'an dengan
tajwid hukumnya wajib. siapa saja yang membaca al Qur'an tanpa memakai
ilmu tajwid, hukumnya dosa. karena sesungguhnya Allah menurunkan Al
Qur'an berikut tajwidnya. Demikianlah yang sampai kepada kita dari Nya."
Dasar Hukum wajibnya membaca al Qur'an dengan Tajwid
Dasar Hukum nya ada dua yaitu dari Al qur'an dan
sunnah. Mari kita baca dasar hukumnya satu persatu dibawah ini:
1. Berdasarkan Al Qur'an
Allah SWT berfirman:
".....Dan
bacalah Al Qur'an dengan Tartil." (QS. Al Muzzammil:4)
Ayat ini memerintahkan kita agar membaca al Qur'an
dengan tartil (secara perlahan-lahan) sehingga membantu pemahaman dan
perenungan kita terhadap Al Qur'an. Demikianlah cara nabi dalam membaca
Al Qur'an sebagaimana yang dijelaskan oleh Aisyah ra bahwa Rosululloh
saw membaca Al Qur'an dengan tartil sehingga membaca panjang setiap
lafadz yang seharusnya memang dibaca panjang (begitu juga sebaliknya).
senada dengan ayat diatas adalah:
"Dan Al Qur'an itu telah kami turunkan dengan
berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia"
(QS Al isra :106)
"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk
membaca Al Qur'an karena hendak cepat-cepat menguasainya atas
tanggungan, kamilah yang mengumpulkannya (didadamu) dan membuatmu pandai
membacanya" (QS Al Qiyamah:16-17)
2. Hadits Nabi saw
"Dari Aisyah ra kepadanya pernah disampaikan
bahwa ada orang yang dapat membaca Al Qur'an dalam satu malam sekali
atau dua kali khatam. Aisyah berkata: mereka membaca tapi sebenarnya
tidak. Aku pernah bersama Rosululloh saw satu malam penuh, Rosululloh
saw hanya sempat membaca surat Al Baqoroh, Ali imron dan An nisaa'. Bila
bertemu dengan ayat adzab Rosululloh saw meneruskan bacaannya hingga
beliau berdoa memohon perlindungan. begitupula beliau tidak meneruskan
bacaan bila bertemu dengan ayat yang menggembirakan hingga beliau berdoa
serta mengharapkannya" (kitab Tafsir ibnu katsir jilid IV hal 46).
"Dari Abi Hamzah ia berkata: aku pernah berkata kepada ibnu abbas bahwa aku membaca dengan cepat dan dapat menamatkan al Qur'an dalam tiga hari. Ibnu Abbas menjawab: Membaca surat al Baqoroh semalam dengan memperhatikan isinya dan tartil lebih baik dan lebih aku sukai daripada yang engkau katakan." (kitab tafsir Ibnu Katsir jilid IV hal 46)
"Dari Khudzaifah bahwa Rosululloh saw bersabda: Bacalah Al Qur'an denan laggham arab. Imam Thobroni dan Baihaqi dalam kitabnya menambah (dan suaranya). Berhati-hatilah dengan laggham orang fasik dan berdosa besar. sesudahku nanti akan ada kelompok orang yang melagukan al Qur'an bagai nyanyian seperti nyanyian digereja dan meratap. Bacaan mereka tidak keluar batas kerongkongan saja. Hati mereka dan orang-orang yang mengaguminya telah jauh menyimpang dari kebenaran." (Nihayatul Qoulil mufid hal 8)
Dalil-dalil diatas secara tidak langsung memerintahkan kita untuk membaca al Qur'an dengan Tartil. Ini artinya kita dituntut untuk mempelajari ilmu Tajwid. karena dengan ilmu Tajwid lah kita tahu panjang pendeknya bacaan dan huruf-huruf yang dibaca. lebih afdhol lagi kalau kita paham makna ayat al Qur'an yang kita baca.
"Dari Abi Hamzah ia berkata: aku pernah berkata kepada ibnu abbas bahwa aku membaca dengan cepat dan dapat menamatkan al Qur'an dalam tiga hari. Ibnu Abbas menjawab: Membaca surat al Baqoroh semalam dengan memperhatikan isinya dan tartil lebih baik dan lebih aku sukai daripada yang engkau katakan." (kitab tafsir Ibnu Katsir jilid IV hal 46)
"Dari Khudzaifah bahwa Rosululloh saw bersabda: Bacalah Al Qur'an denan laggham arab. Imam Thobroni dan Baihaqi dalam kitabnya menambah (dan suaranya). Berhati-hatilah dengan laggham orang fasik dan berdosa besar. sesudahku nanti akan ada kelompok orang yang melagukan al Qur'an bagai nyanyian seperti nyanyian digereja dan meratap. Bacaan mereka tidak keluar batas kerongkongan saja. Hati mereka dan orang-orang yang mengaguminya telah jauh menyimpang dari kebenaran." (Nihayatul Qoulil mufid hal 8)
Dalil-dalil diatas secara tidak langsung memerintahkan kita untuk membaca al Qur'an dengan Tartil. Ini artinya kita dituntut untuk mempelajari ilmu Tajwid. karena dengan ilmu Tajwid lah kita tahu panjang pendeknya bacaan dan huruf-huruf yang dibaca. lebih afdhol lagi kalau kita paham makna ayat al Qur'an yang kita baca.
Tujuan Mempelajari ilmu Tajwid
Untuk memahami tujuan mempelajari ilmu Tajwid,
Marilah kita membaca seperti apa yang diterangkan oleh Syekh Muhammad Al
mahmud dalam kitabnya Hidayatul Mustafid halaman 4 dan kitab Nihayatul
Qoulil Mufid hal 13, yaitu: